1. Definisi
ü Sistem merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari
bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain yang berusaha mencapai tujuan dalam
satu lingkungan kompleks (Marimin ; 2006)
ü Data adalah suatu bahan mentah yang jika diolah dengan
baik melalui berbagai analisis dapat melahirkan berbagai informasi.
ü Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah
bentuk yang berguna dan nyata atau berupa nilai yang dapat dipahami dalam
keputusan sekarang maupun yang akan datang.(Gordon B. Davis ; 1991 )
ü Sistem informasi adalah suatu sistem yang menerima
masukan data dan instruksi, mengolah data tersebut sesuai dengan instruksi dan
mengeluarkan hasilnya. (Gordon B. Davis ; 1991 )
ü Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan
informasi diseluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka
penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Perkembangan
sistem informasi rumah sakit yang berbasis komputer (computer based hospital
information system) di Indonesia telah dimulai pada akhir dekade tahun ’80 an.
Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu telah memanfaatkan komputer untuk
mendukung operasinalnya adalah Rumah Sakit Husada. Departemen Kesehatan dengan
proyek bantuan dari luar negeri, juga berusaha mengembangkan Sistem Informasi
Rumah Sakit pada beberapa rumah sakit pemerintah dengan dibantu oleh tenaga
ahli dari UGM.
Namun,
tampaknya komputerisasi dalam bidang rumah sakit, kurang mendapatkan hasil yang
cukup memuaskan semua pihak. Ketidakberhasilan dalam pengembangan sistem
informasi tersebut, lebih disebabkan dalam segi perencanaan yang kurang baik,
dimana identifikasi faktor-faktor penentu keberhasilan (Critical Success
Factors) dalam implementasi sistem informasi tersebut kurang lengkap dan
menyeluruh. Perkembangan dan perubahan yang cepat dalam segala hal juga terjadi
didunia pelayanan kesehatan. Hal ini semata-mata karena sektor pelayanan
kesehatan merupakan bagian dari sistem yang lebih luas dalam masyarakat dan
pemerintahan dalam suatu negara, bahkan lebih jauh lagi sistem yang lebih
global.
2.
Ciri-ciri Sistem
Ciri-ciri
sistem menurut Azrul Azwar (1996) adalah apabila memiliki beberapa ciri-ciri
pokok, yaitu :
ü Terdapat elemen atau bagian yang satu sama lain saling
berhubungan dan mempengaruhi, yang kesemuanya membentuk kesatuan, dalam arti
semuanya berfungsi untuk mencapai tujuan yang sama, yang telah ditetapkan.
ü Fungsi yang diperankan oleh masing-masing elemen atau
bagian yang membentuk satu kesatuan tersebut ialah dalam rangka mengubah
masukan menjadi keluaran yang direncanakan.
ü Dalam melaksanakan fungsi ini semuanya bekerja sama
secara bebas, namun terkait dalam arti terdapat mekanisme pengendalian yang
mengarahkan agar tetap berfungsi sebagaimana yang telah direncanakan.
ü Sekalipun sistem merupakan kesatuan yang terpadu,
bukan berarti ia tertutup terhadap lingkugan.
2.1 Unsur-Unsur Sistem.
Menurut
Azrul Azwar (1996) sistem terbentuk dari elemen-elemen bagian yang saling
berhubungan dan mempengaruhi. Adapun yang dimaksud dengan elemen atau bagian
tersebut ialah suatu yang mutlak harus ditemukan, yang jika tidak demikian
halnya maka tidaklah ada yang disebut sistem. Elemen tersebut dapat
dikelompokan menjadi 6 unsur, yaitu :
ü Masukan
masukan adalah kumpulan elemen atau bagian yang terdapat dalam sistem yang
diperlukan untuk dapat berfungsinya sistem tersebut.
ü proses
proses adalah kumpulan elemen atau bagian yang terdapat dalam sistem yang
berfungsi untuk mengubah masukan menjadi keluaran yang direncanakan.
ü Keluaran
keluaran adalah kumpulan elemen atau bagian yang dihasilkan dari berlangsungnya
proses dalam sistem.
ü Umpan balik
yang dimaksud dengan umpan balik adalah kumpulan elemen atau bagian yang
merupakan keluaran dari sistem dan sekaligus sebagai masukan bagi sistem
tersebut.
ü Dampak
dampak adalah akibat yang dihasilakn oleh keluaran suatu sistem
ü Lingkungan
lingkungan adalah dunia luar sistem yang tidak dikelola oleh sistem tetapi
mempunyai pengaruh besar terhadap sistem.
Keenam
unsur sistem ini saling berhubungan dan mempengaruhi, secara sederhana dapat
digambarkan dalam bagan berikut :
3.
Pemanfaatan Informasi dalam Organisasi.
Manfaat informasi bagi organisasi :
ü Sistem pendukung pengambilan keputusan / decision
support system (DSS)
ü Sistem kelompok pendukung pengambilan keputusan / goup
decision support system (GDSS)
ü Sistem pendukung pengambilan keputusan eksekutif /
executive- support system (ESS)
ü Sistem pakar/ expert system
Pemanfaatan informasi
ditingkat kabupaten sering dapat dikatakan rendah. Oleh karena itu perlu
dikembangkan cara-cara baru untuk mendorong penggunaan informasi tersebut. Informasi
kesehatan tersebut dimanfaatkan dalam hal perencanaan dan pemantauan kegiatan program
di tingkat kabupaten.
Adapun beberapa faktor
yang perlu mendapat perhatian untuk rendahnya pemanfaatan informasi, sebagai
berikut :
ü Kualitas data tidak memadai : data tidak lengkap,
tidak sesuai, tidak tepat waktu, tidak akurat.
ü Desentralisasi autoritas : penyerahan wewenang tidak
memadai kepada pengguna informasi.
ü Inisiatif managemen rendah : manager mempunyai waktu
yang pendek, merasa ragu untuk menggunakan informasi yang ada.
ü Kurang sumber daya : manager tidak yakin bahwa
mobilitas sumber daya dapat membuat sistem informasi efektif bila sumber daya
kesehatan terbatas, tenaga kurang, peralatan tidak memadai, dan dukungan dari
pusat kurang.
Sistem informasi
kesehatan pada hakikatnya harus dapat mengupayakan dihasilkannya informasi yang
diperlukan untuk pengambilan keputusan diberbagai tingkat sistem kesehatan. Sesuai
dengan pembagian wilayah di Indonesia yang berlaku saat ini, tingkat-tingkat
sistem kesehatan dibagi menjadi :
ü Tingkat kecamatan, dimana terdapat puskesmas dan
pelayanan kesehatan dasar lainnya.
ü Tingkat kabupaten/kotamadya, dimana terdapat dinas
kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit kabupaten/kota, dan rujukan primer lain.
ü Tingkat provinsi, dimana terdapat dinas kesehatan
provinsi, rumah sakit provinsi, dan rujukan sekunder lainnya.
ü Tingkat pusat, dimana terdapat departemen kesehatan,
rumah sakit pusat, dan pelayanan kesehatan rujukan tersier lainnya.
4.
Dasar Hukum
SIK
Ada banyak undang-undang dan peraturan di Indonesia yang berkaitan dengan SIK dan menjadi dasar hukum bagi Sistem Informasi Kesehatan.
Beberapa undang-undang atau peraturan
yang menjadi Landasan hukum sebagai pijakan SIK, yaitu:
a. Kepmenkes nomor 004/menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan
dan strategi desentralisasi bidang kesehatan.
b. Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang
petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan
kabupaten/kota.
5.
Tujuan SIK
ü Terbentuknya suatu informasi yang akurat, tepat waktu
dan sesuai dengan kebutuhan.
ü Adanya informasi yang bermanfaat bagi pelaksanaan 3
fungsi managemen.
ü Munculnya berbagai tren serta informasi yang berfungsi
dalam mengatasi permasalahan kesehatan secara dini.
ü Informasi yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan IPTEK.
ü Memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu untuk
pengambilan keputusan diseluruh tingkat administrasi dalam semua kegiatan
managemen.
Daftar pustaka
Marimin, Tanjung,
Hendri, Prabowo & Hayo. 2006. “Sistem Informasi Managemen Sumber Daya
Manusia”. Bogor. Grasindo.
Gordon B. Davis. 1991. “Kerangka Dasar Sistem
Informasi Managemen Bagian 1” . Jakarta. PT Pustaka Binamas Pressindo.
Azwar, Azrul. 1996. “Menjaga Mutu Pelayanan
Kesehatan”.
Jakarta. Pustaka Sinar Harapan.
Rangkuti, Anitya Helsa. 2008.
(skripsi) “Gambaran pelaksanaan sistem informasi kesehatan integrasi di
puskesmas-puskesmas di wilayah kerja Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta
Timur tahun 2007” . Depok. Universitas indonesia. (online) http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/123424-S-5555-Gambaran%20pelaksanaan-Literatur.pdf diakses tanggal 16 mei 2013
0 comments:
Post a Comment