An Introduction Information Health System

on Wednesday, May 15, 2013

1.   Definisi

ü  Sistem merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain yang berusaha mencapai tujuan dalam satu lingkungan kompleks (Marimin ; 2006)
ü  Data adalah suatu bahan mentah yang jika diolah dengan baik melalui berbagai analisis dapat melahirkan berbagai informasi.
ü  Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berguna dan nyata atau berupa nilai yang dapat dipahami dalam keputusan sekarang maupun yang akan datang.(Gordon B. Davis ; 1991 )
ü  Sistem informasi adalah suatu sistem yang menerima masukan data dan instruksi, mengolah data tersebut sesuai dengan instruksi dan mengeluarkan hasilnya. (Gordon B. Davis ; 1991 )
ü  Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi diseluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

         Perkembangan sistem informasi rumah sakit yang berbasis komputer (computer based hospital information system) di Indonesia telah dimulai pada akhir dekade tahun ’80 an. Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu telah memanfaatkan komputer untuk mendukung operasinalnya adalah Rumah Sakit Husada. Departemen Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negeri, juga berusaha mengembangkan Sistem Informasi Rumah Sakit pada beberapa rumah sakit pemerintah dengan dibantu oleh tenaga ahli dari UGM.

        Namun, tampaknya komputerisasi dalam bidang rumah sakit, kurang mendapatkan hasil yang cukup memuaskan semua pihak. Ketidakberhasilan dalam pengembangan sistem informasi tersebut, lebih disebabkan dalam segi perencanaan yang kurang baik, dimana identifikasi faktor-faktor penentu keberhasilan (Critical Success Factors) dalam implementasi sistem informasi tersebut kurang lengkap dan menyeluruh. Perkembangan dan perubahan yang cepat dalam segala hal juga terjadi didunia pelayanan kesehatan. Hal ini semata-mata karena sektor pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sistem yang lebih luas dalam masyarakat dan pemerintahan dalam suatu negara, bahkan lebih jauh lagi sistem yang lebih global.

2.      Ciri-ciri Sistem
     Ciri-ciri sistem menurut Azrul Azwar (1996) adalah apabila memiliki beberapa ciri-ciri pokok, yaitu :
ü  Terdapat elemen atau bagian yang satu sama lain saling berhubungan dan mempengaruhi, yang kesemuanya membentuk kesatuan, dalam arti semuanya berfungsi untuk mencapai tujuan yang sama, yang telah ditetapkan.
ü  Fungsi yang diperankan oleh masing-masing elemen atau bagian yang membentuk satu kesatuan tersebut ialah dalam rangka mengubah masukan menjadi keluaran yang direncanakan.
ü  Dalam melaksanakan fungsi ini semuanya bekerja sama secara bebas, namun terkait dalam arti terdapat mekanisme pengendalian yang mengarahkan agar tetap berfungsi sebagaimana yang telah direncanakan.
ü  Sekalipun sistem merupakan kesatuan yang terpadu, bukan berarti ia tertutup terhadap lingkugan.

2.1      Unsur-Unsur Sistem.
       Menurut Azrul Azwar (1996) sistem terbentuk dari elemen-elemen bagian yang saling berhubungan dan mempengaruhi. Adapun yang dimaksud dengan elemen atau bagian tersebut ialah suatu yang mutlak harus ditemukan, yang jika tidak demikian halnya maka tidaklah ada yang disebut sistem. Elemen tersebut dapat dikelompokan menjadi 6 unsur, yaitu :

ü  Masukan
masukan adalah kumpulan elemen atau bagian yang terdapat dalam sistem yang diperlukan untuk dapat berfungsinya sistem tersebut.

ü  proses
proses adalah kumpulan elemen atau bagian yang terdapat dalam sistem yang berfungsi untuk mengubah masukan menjadi keluaran yang direncanakan.

ü  Keluaran
keluaran adalah kumpulan elemen atau bagian yang dihasilkan dari berlangsungnya proses dalam sistem.

ü  Umpan balik
yang dimaksud dengan umpan balik adalah kumpulan elemen atau bagian yang merupakan keluaran dari sistem dan sekaligus sebagai masukan bagi sistem tersebut.

ü  Dampak
dampak adalah akibat yang dihasilakn oleh keluaran suatu sistem

ü  Lingkungan
lingkungan adalah dunia luar sistem yang tidak dikelola oleh sistem tetapi mempunyai pengaruh besar terhadap sistem.


    Keenam unsur sistem ini saling berhubungan dan mempengaruhi, secara sederhana dapat digambarkan dalam bagan berikut :
  
3.      Pemanfaatan Informasi dalam Organisasi.
Manfaat informasi bagi organisasi :
ü  Sistem pendukung pengambilan keputusan / decision support system (DSS)
ü  Sistem kelompok pendukung pengambilan keputusan / goup decision support system (GDSS)
ü  Sistem pendukung pengambilan keputusan eksekutif / executive- support system (ESS)
ü  Sistem pakar/ expert system

        Pemanfaatan informasi ditingkat kabupaten sering dapat dikatakan rendah. Oleh karena itu perlu dikembangkan cara-cara baru untuk mendorong penggunaan informasi tersebut. Informasi kesehatan tersebut dimanfaatkan dalam hal perencanaan dan pemantauan kegiatan program di tingkat kabupaten.

    Adapun beberapa faktor yang perlu mendapat perhatian untuk rendahnya pemanfaatan informasi, sebagai berikut :
ü  Kualitas data tidak memadai : data tidak lengkap, tidak sesuai, tidak tepat waktu, tidak akurat.
ü  Desentralisasi autoritas : penyerahan wewenang tidak memadai kepada pengguna informasi.
ü  Inisiatif managemen rendah : manager mempunyai waktu yang pendek, merasa ragu untuk menggunakan informasi yang ada.
ü  Kurang sumber daya : manager tidak yakin bahwa mobilitas sumber daya dapat membuat sistem informasi efektif bila sumber daya kesehatan terbatas, tenaga kurang, peralatan tidak memadai, dan dukungan dari pusat kurang.

       Sistem informasi kesehatan pada hakikatnya harus dapat mengupayakan dihasilkannya informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan diberbagai tingkat sistem kesehatan. Sesuai dengan pembagian wilayah di Indonesia yang berlaku saat ini, tingkat-tingkat sistem kesehatan dibagi menjadi :
ü  Tingkat kecamatan, dimana terdapat puskesmas dan pelayanan kesehatan dasar lainnya.
ü Tingkat kabupaten/kotamadya, dimana terdapat dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit kabupaten/kota, dan rujukan primer lain.
ü  Tingkat provinsi, dimana terdapat dinas kesehatan provinsi, rumah sakit provinsi, dan rujukan sekunder lainnya.
ü  Tingkat pusat, dimana terdapat departemen kesehatan, rumah sakit pusat, dan pelayanan kesehatan rujukan tersier lainnya.

4.      Dasar Hukum SIK
        Ada banyak undang-undang dan peraturan di Indonesia yang berkaitan dengan SIK dan menjadi dasar hukum bagi Sistem Informasi Kesehatan.
Beberapa undang-undang atau peraturan yang menjadi Landasan hukum sebagai pijakan SIK, yaitu:
a.  Kepmenkes nomor 004/menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan.
b.  Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota.

5.      Tujuan SIK
ü Terbentuknya suatu informasi yang akurat, tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan.
ü Adanya informasi yang bermanfaat bagi pelaksanaan 3 fungsi managemen.
ü Munculnya berbagai tren serta informasi yang berfungsi dalam mengatasi permasalahan kesehatan secara dini.
ü Informasi yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan IPTEK.
ü Memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu untuk pengambilan keputusan diseluruh tingkat administrasi dalam semua kegiatan managemen.




Daftar pustaka
Marimin, Tanjung, Hendri, Prabowo & Hayo. 2006. “Sistem Informasi Managemen Sumber Daya Manusia”. Bogor. Grasindo.
Gordon B. Davis. 1991. “Kerangka Dasar Sistem Informasi Managemen Bagian 1”  . Jakarta. PT Pustaka Binamas Pressindo.
Azwar, Azrul. 1996. “Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan”. Jakarta.  Pustaka Sinar Harapan.
Rangkuti, Anitya Helsa. 2008. (skripsi) “Gambaran pelaksanaan sistem informasi kesehatan integrasi di puskesmas-puskesmas di wilayah kerja Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Timur tahun 2007” . Depok. Universitas indonesia. (online) http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/123424-S-5555-Gambaran%20pelaksanaan-Literatur.pdf diakses tanggal 16 mei 2013


0 comments:

Post a Comment