on Thursday, May 16, 2013

1.      Menurut saya situasi ini tidak baik dan tidak menguntungkan bagi pihak Williams Medical Services (WMR), karena dokter tetap bersikeras dengan pendapat mereka untuk mengimplementasikan EMR. Padahal dalam semua organisasi itu harus ada kerja sama tim yang solid agar visi dan misi organisasi dapat tercapai sesuai dengan apa yang di inginkan. Selain itu situasi ini juga berpotensi menyebabkan hubungan antara LWMC CIO dan dokter renggang dan bisa menimbulkan masalah yang baru. Kemungkinan alasan dokter memutuskan melanjutkan rencana untuk menerapkan EMR adalah karena jika EMR diimplementasikan, dokter akan lebih mudah untuk mengetahui dan mengakses catatan medis pasien dan dengan menggunakan EMR data pasien akan lebih mudah untuk di update dari pada menggunakan catatan medik kertas. Selain itu juga dapat mengurangi biaya pembeian kertas.
2.      Jika saya menjadi CEO saya akan berusaha menyelaraskan kembali apa yang menjadi keiinginan dari organisasi (dokter, CEO, kelompok IT). Adapun usaha yang akan saya lakukan adalah melakukan evaluasi dengan tim terhadap perencanaan sebelumnya. Dimana dari hasil evaluasi yang dilakukan kita akan melihat apa saja yang menjadi hambatan untuk mengimplemenasikan rencana tersebut. Kita jadi lebih mengetahui besar kerugian dan keuntungan jika  rencana tersebut diimplementasikan. Disini, kita harus kembali lagi ke visi dan misi dari organisasi. Jadi saya akan mengarahkan tim agar lebih memprioritaskan apa yang menjadi visi dan misi organisasi dan mementingkan kemajuan organisasi bukan keegoisan dan keuntungan satu pihak dalam organisasi. Kekompakan organisasi harus tetap dijaga dengan baik agar organisasi juga dapat bekembang.
3.      Dokter yang tetap ingin mengimplementasikan EMR di WMS tanpa mempertimbangkan tantangan dari implementasi EMR itu sendiri, menurut saya hal ini bisa bicarakan lagi didalam organisasi. Karena pihak dari dokter tidak bisa memutuskan sendiri apa yang mereka inginkan tanpa melalui pertimbangan dan persetujuan CEO dan kelompok IT. Hal ini berkaitan dengan kepentingan organisasi bukan dengan kepentingan kelompok tertentu. Oleh sebab itu harus dilakukan peninjauan, evaluasi, dan perencanaan kembali tentang pengimplementasian EMR tersebut. 







Hasil Pembahasan Studi Kasus 1
                                                           “Marcus Low's Admission”




Dalam wacana rujukan Mr.Low, dapat kita ketahui Flow dari rujukan Mr.Low ke rumah sakit. Berikut proses awal dalam alur rujukan Mr. Low.

 
Tahap Pertama, Mr. Low telah berkonsultasi dengan Dr. Good untuk mengatur kapan jadwal yang tepat dengan memperhatikan ketersedian kamar/ruangan dan sebagainya. Pada tahap ini Dr. Good, sebagai Onkologinya bersama staf rumah sakit bertanggung jawab atas tahap ini.
Tahap Kedua, adalah tahap sebelum mendaftar atau masuk rumah sakit yang disebut Preadmission. Pada tahap ini Mr. Low harus mengumpulkan data demografi dan asuransinya yang dibutuhkan untuk melakukan klaim kepada Perusahan Asuransi Mr. Low. Selain itu pada tahap ini juga pihak rumah sakit menghubungi pihak asuransi Mr.Low untuk memastikan apakah biaya rujukan ini akan dicover oleh pihak asuransi. Tahap preadmission ini sudah mulai dilakukan rekam medic.
Tahap Ketiga adalah tahap registrasi atau pendaftaran. Pada saat Mr.Low datang ke rumah sakit maka akan dilakukan verifikasi informasi mengenai data demografi pasien dan asuransinya. Selanjutnya, petugas akan melakukan diberikan ID dan akan diantar ke kamarnya. Selanjutnya dilakukan pengobatan kepada pasien yang dibasis oleh sistem rekam medic elektronik.
Sistem Informasi yang sudah diterapkan di rumah sakit tempat Mr.Low dirawat sudah menerapkan sistem informasi secara electronic tidak lagi menggunakan sistem secara manual seperti yang masih banyak digunakan rumah sakit di Indonesia. Rumah sakit ini benar-benar menerapkan paperless untuk sistem rekam mediknya. Dimulai dari tahap awal, yakni pada tahap preadmission dan admission kita dapat melihat koordinasi pelayanan antar staf dan professional. Dimana bagian kantor Dr.Good menghubungi Departemen Administrasi Rumah Sakit untuk mengkonfirmasi dan menyusun jadalam Mr. Low. Alur berlanjut hingga tahap admission, dimana pihak rumah sakit melakukan identifikasi data pasien, menghubungi pihak asuransin pasien, melakukan koordinasi dengan staf kamar hingga pada akhirnya pasien masuk ke dalam ruang rawat inap. Tidak berhenti disana, proses pencatatan riwayat treatment pun berlangsung secara elektronik dimana setiap diagnosa, progress, tindakan yang meliputi nursing care, medical treatment dan pelayanan tambahan direkam dalam sistem rekam medis elektronik sehingga sangat fleksibel. Disamping itu dengan adanya sistem rekam medis elektronik ini, Dr.Good selaku dokter rawat dari Mr. Low dapat berkoordinasi secara tidak langsung dengan bagian staff keperawatan maupun dari pihak radiology. Setiap tindakan yang diperintahkan oleh Dr.Good akan direspon sesuai dengan apa yang diperintahkan Dr. Good dalam sistem rekam medis elektronik tersebut.
 Salah satu kegunaan dari rekam medis adalah sebagai dasar perhitungan biaya pembayaran pelayanan medis terhadap pasien. Dari kasus Mr. law diatas dapat diketahui bahwa jenis sistem pembayaran yang digunakan adalah KLAIM. Dimana distem pembayaran klaim adalah dengan sistem asuransi. Selain itu sistem billing diatas dapat dikategorikan sebagai Fully Intergrated Bill System.
Menurut Warsidianto, 2004, Fully Intergrated Bill System yaitu billing system yang terintegrasi dengan seluruh sistem rumah sakit (khususnya yang berkaitan dengan masalah keuangan). Pada billing system jenis ini semua proses yang menghasilkan charging ( berbiaya ) akan langsung tercatat di sistem, sehingga ketika pasien akan pulang, petugas billing tidak terlalu sibuk mengentry tindakan-tindakan / item-item yang di charge ke pasien dan dengan demikian waktu tunggu pasien akan semakin minim dan pelayanan bisa lebih memuaskan. Semua proses mulai dari pendaftaran, tindakan di poliklinik, penunjan, farmasi, dll akan langsung tercatat, bahkan back office (finance & akunting) akan memperoleh laporan dan data yang bisa dengan mudah dan cepat tersaji.
Setelah Mr. Low dinyatakan boleh pulang, maka Dr. Good harus menyusun atau merecord ringkasan kepulangan yang mencantumkan semua treatment yang diterima oleh Mr.Low. Setelah itu, Departemen Manajemen Informasi Kesehatan menetapkan kode untuk setiap diagnosis dan prosedur yang dilakukan. Kode-kode tinilah yang digunakan oleh Departemen Penagihan untuk mengajukan klaim asuransi kepada pihak asuransi Mr. Low.
Dibandingkan dengan sistem pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia,  mayoritas masih menggunakan sistem manual dalam pencatatan Rekam Medis Pasien. Hal ini dapat dilihat pada Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 yang menggantikan Permenkes No. 749a/MENKES/PER/XII/1989, yang menyatakan bahwa “Rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara elektronik”. Pada ayat 2 pasal 2 dinyatakan bahwa “Penyelenggaraan rekam medis dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan tersendiri”.
Hal yang menjadi masalah adalah hingga saat ini peraturan Rekam Medis Elektronik belum dirampungkan, sehingga dapat dimaklumi jika implementasinya belum merata bahkan hanya ada sedikit rumah sakit yang menggunakan sistem informasi, dan itupun sebagian besar berupa Semi Integrated Full System. Dalam Rapat Kerja Rekam Medik yang dilakukan pada bulan Maret 2011 oleh Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Kemenkes RI, dihasilkan beberapa rangkuman kerja yang salah satunya adalah pembuatan kebijakan atau adanya regulasi Rekam Medik Elektronik.
Menurut kami, apa yang harus dilakukan Indonesia adalah sama halnya dengan yang dilakukan oleh beberapa negara yang sukses dengan Electronic Medical Recordnya beberapa dekade lalu. Pemerintah harus merencanakan sistem, mempersiapkan sumber daya, menyediakan sarana prasarana, serta eksekusi kebijakan yang mengikat sehingga dapat terbentuk Sistem Rekam Medis Elektornik yang optimal. Ini juga menjadi sebuah tantangan berat untuk reformasi dunia kesehatan di Indonesia, disamping tuntutan Implementasi SJSN yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Jika sistem informasi kesehatan tidak berjalan dengan maksimal maka dapat dipastikan SJSN akan terhambat, karena sistem pembiayaan SJSN berupa sistem KLAIM, sama halnya dengan kasus di atas. Dengan jumlah pasien rujukan yang dapat dipastikan akan meningkat tajam (saat SJSN diterapkan), apabila sistem Informasi Kesehatan (dalam hal ini Sistem Rekam Medik Elektornik) tidak siap, maka akan sulit untuk memastikan sistem berjalan lancar.

Marcus Low's Admission
(http://id.scribd.com/doc/141955128/Marcus-Low-s-Admission)






Hasil Review Jurnal 2
“Challeges to Information System Implementation and Organisational Change Management: Insight from the Health Sector in Equador”
Angel Javier Salazar Alvarez


Ekuador merupakan Negara Amerika Latin yang menggunakan model organisasi vertikal dan perencanaan terpusat (Centralised Planning). Hal ini mengakibatkan Main cause dari distribusi pelayanan kesehatan menurun yang mengakibatkan kinerja pelayanan kesehatan pun memburuk. Pada kenyataannya, MoPH (Ministry of Public Health) telah menganggarkan dana sebesar 80% untuk pelayanan RS. Namun, produktivitas rumah sakit masih saja  rendah, kualitasnya rendah dan sistem kesehatan tidak efisien.
Strategi reformasi yaitu Program Pelayanan Primer Dasar (BPC), telah mulai diterapkan pada tahun 1992. Program BPC telah berhasil mengembangkan infrastruktur perawatan primer di daerah marjinal di perkotaan dan pedesaan yang terdiri dari 22 Puskesmas, 166 sub-pusat, 23 rumah sakit kabupaten dan 4.000 staf medis.
Program Pelayanan Kesehatan Dasar (BPC) yang dilaksanakan antara lain:
1.      Jaringan Darurat Perawatan RS Nasional (NECHN), yang meliputi:
a.       Rehabilitasi bangunan RS dan peralatan
b.      Implementasi SIM berbasis computer
c.       Pengembangan manajemen RS
2.      Proyek pengembangan institusi (IDP), yang bertujuan untuk membantu program desentralisasi, memperkuat perawatan primer, dan monitoring SI berbasis komputer.

BPC dinilai masih gagal untuk mendesentralisasikan secara penuh perencanaan dan pengelolaan kepada penyedia unit kesehatan setempat. Model Sistem Kesehatan Masyarakat Ekuador yang tradisional dilaksanakan sangat terpusat, di mana rencana dibuat oleh pemerintahan pusat dan pemerintah daerah hanya bertindak sebagai pelaksana.
Tindak lanjut dari penilaian BPC yang dianggap masih gagal tersebut yaitu penciptaan struktur organisasi baru yang dimaksudkan untuk membuat aturan alur informasi yang baru, berpusat disekitar serangkaian Otoritas Kesehatan Kabupaten(DHAs). Hal tersebut dibuat dengan tujuan agar  Kabupaten akan mengambil tanggung jawab utama untuk mengumpulkan informasi kesehatan,  keuangan dan informasi administrasi lainnya dari administrasi kesehatan primer  sub-pusat (tingkat kecamatan).
Berikut adalah alur informasi di MoPH:


Setelah mengkaji kasus tersebut lebih dalam, masalah yang dihadapi Negara Ekuador diantaranya adalah
*      Perubahan manajemen organisasi (kesehatan) yang menjadi desentralisasi
*      Organisasi kesehatan yang besar, seperti MOPH, memiliki beberapa jenjang lapisan organisasi
*      Model organisasi yang vertikal dan perecanaan masih terpusat
*      Akibatnya koordinasi antar kabupaten dan pusat menjadi terbelah
Saran kami terhadap adanya masalah yang dihadapi oleh Negara Ekuador tersebut adalah
·         Meminimalisir intervensi pribadi dari stakeholder dalam implementasi Sistem Informasi Kesehatan
·         Adanya struktur yang berjenjang dan terpusat, menghambat proses implementasi. Sehingga diperlukan promosi baik pada daerah maupun tingkat pusat yang berakibat pada reduksi retensi yang dapat meningkatkan koordinasi.
·         Change the Paternalistic Approach menjadi Participatory Approach


Challeges to Information System Implementation and Organisational Change Management: Insight from the Health Sector in Equador






Hasil Review Jurnal 3
“Rancang Bangun Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan dengan Metodologi Berorientasi Obyek : Studi Kasus SMK Telkom Sandhy Putra Jakarta”
Analisis situasi proses pelayanan kesehatan pada SMK Telkom:
1.      Data kesehatan peserta (siswa dan pegawai) masih tertampung dalam bentuk file catatan, sehingga data dapat dengan mudah diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan.
2.      Dalam pencarian riwayat kesehatan pasien, dibutuhkan waktu yang relatif lama
3.      Seluruh catatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan dijadikan sebagai alat keluaran/laporan yang diberikan kepada pihak manajemen, bukan merupakan rekapitulasi, sehingga pihak manajemen sulit untuk membaca serta menganalisa guna dapat membantu pengambilan keputusan.
Dengan adanya masalah-masalah ynag dihadapi SMK Telkom maka dibangunlah sistem informasi pelayanan kesehatan dengan metodologi berorientasi obyek. komputerisasi banyak memberikan bantuan dalam usaha pemecahan masalah dalam hal usaha dan bisnis, diantaranya adalah mempercepat proses kerja dan juga menyediakan informasi yang cepat dan akurat bagi pihak yang membutuhkan khususnya manajemen.
Perancangan sistem dimodelkan dalam bentuk use case diagram, class diagram, serta rancangan layar. Use case diagram menggambarkan fungsionalitas yang diharapkan dari sebuah sistem yang ditekankan adalah “apa” yang diperbuat sistem, dan bukan “bagaimana” sistem melakukannya. Use case yang diusulkan dalam rangka perancangan sistem ini terdiri dari use case diagram manajemen data, use case diagram proses pelayanan kesehatan, dan use case diagram pelaporan kegiatan. Class diagram merupakan diagram yang menggambarkan struktur dan deskripsi class, package dan obyek beserta hubungan satu sama lain. Sedangkan rancangan layar merupakan tampilan antar muka (boundary) antara sistem dengan actor.
Dari hasil proses uji coba aplikasi yang dilakukan, dapat diambil beberapa kesimpulan sebagi berikut:
·         Pemanfaatan teknologi informasi yang dipadukan dengan teknolgi komputer dapat membantu dalam menangani pelayanan kesehatan siswa maupun pegawai, dibandingkan apabila tidak digunakannya sistem informasi.
·         Kesulitan pembuatan laporan yang dihasilkan pada sistem sebelumnya terbukti sudah dapat teratasai dengan adanya sistem informasi yang diusulkan.
Saran yang kami berikan terhadap implementasi aplikasi sistem informasi pelayanan kesehatan yang diterapkan adalah:
·         Persiapkan sumber daya yang berkualitas guna mengoperassikan aplikasi tersebut.
·         Persiapkan sarana dan prasarana yang memadai.
·         Lakukan monitoring kebijakan secara regular.

    Rancang Bangun Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan dengan Metodologi Berorientasi Obyek : Studi Kasus SMK Telkom Sandhy Putra Jakarta





Hasil Review Jurnal 4

 “Langkah-Langkah Strategis dan Taktis Pengembangan
E-Government untuk Pemda”
Zainal A. Hasibuan

Pesatnya perkembangan TIK akan membuka peluang dan tantangan untuk menciptakan (to create), mengakses (to access), mengolah (to process), dan memanfaatkan (to utilize) informasi secara tepat dan akurat. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah berinisiatif membuat kebijakan untuk memanfaatkan TIK untuk membangun Electronic Government for Good Governance yang terintegrasi mulai dari tingkat pemerintahan daerah hingga ke pusat. Tujuannya adalah agar infrastruktur TIK yang akan dibangun dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berkoordinasi oleh seluruh instansi, baik di pusat maupun di daerah.
E-Government pada dasarnya memberikan layanan informasi kepada sesama insitusi pemerintah (Government to Government – G2G), kepada dunis bisnis (Government to Business – G2B) dan kepada masyarakat (Government to Citizen – G2C), dengan tujuan sbb:
1.      Mampu memberikan informasi lengkap mengenai lembaga atau daerah untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah, dan peningkatan kinerja proses pelayanan (peningkatan efektivitas dan produktivitas).
2.      Mampu mengoptimalkan penggunaan sumberdaya (resources) seperti waktu, tenaga, budget, dan fasilitas lainnya (peningkatan efisiensi).
Kerangka pengembangan e-Gov di Indonesia dapat mengacu kepada Kerangka Sistem Informasi Nasional (Sisfonas) seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.

Gambar. Kerangka Sisfonas Dan E-Government

Menurut Center for Democracy and Technology dan InfoDev, proses implementasi e-Government terbagi menjadi 3 (tiga) tahapan yang tidak tergantung antara yang satu dengan yang lainnya. Tahapan tersebut harus dilakukan secara berurutan dan masing-masing tahapan harus menjelaskan tujuan dari e-Government. Adapun ketiga tahapan tersebut antara lain, yaitu:
1. Publish, yaitu tahapan yang menggunakan teknologi informasi untuk meluaskan akses untuk informasi pemerintah, misalnya dengan cara pembuatan situs informasi di setiap lembaga, penyiapan sumber daya manusia, sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik, serta penyiapan sarana akses yang mudah. Hal ini sepadan dengan teori Agarwal, yaitu tahapan tingkat 1 dari pengembangan e-Gov.
2. Interact, yaitu meluaskan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, misalnya dengan cara pembuatan situs yang interaktif dengan publik, serta adanya antar muka yang terhubung dengan lembaga lain. Hal ini sepadan dengan tingkat 2 dan 3 dari perkembangan e-Gov.
3. Transact, yaitu menyediakan layanan pemerintah secara online, misalnya dengan cara pembuatan situs transaksi pelayanan publik, serta interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain. Hal ini sepadan dengan tingkat 4 dan 5 dari perkembangan e-Gov.
Agar ketiga tahapan tersebut bisa terlaksana dengan baik, maka harus ada jaminan komitmen yang tinggi dari pimpinan Pemda, dalam hal bisa gubernur, bupati, atau walikota. Disamping itu, pelaksanaan e-Government harus mempertimbangkan beberapa kondisi yaitu prioritas layanan elektronik yang diberikan, kondisi infrastruktur yang dimiliki, kondisi kegiatan layanan saat ini, dan kondisi anggaran dan sumber daya manusia yang dimiliki. Untuk itu, dalam pengembangan e-Gov, diusulkan suatu bentuk organisasi kegiatan pengembangan e-Gov seperti yang terlihat pada gambar berikut ini.
Gambar Struktur Manajemen Pengembangan E-Gov

Selain adanya usulan-usulan untuk kemajuan dan pengembangan e-Government di Indonesia, e-Government juga menghadapi berbagai macam kendala antara lain:

*      Masih rendahnya kesadaran (awareness) dalam mengambil keputusan telematika
*      Langkanya SDM yang berkualitas
*      Masih minimnya infrastruktur telekomunikasi  
*      Tarif internet yang masih mahalnya serta kurang memadai
*      Penetrasi PC yang masih rendah
Saran kami mengenai pengembangan E-Gov di lingkungan pemda yaitu
·         Perlu adanya komitmen dari pimpinan daerah untuk pengembangan e-Government yang berakar pada perubahan budaya kerja dari tradisional menjadi elektronik dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi.

Langkah-Langkah Strategis dan Taktis Pengembangan  E-Government untuk Pemda



JURNAL DALAM NEGERI

Sistem Informasi Kesehatan Melalui Metode Prototyping Sebagai Solusi Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Keperawatan Di Rumah Sakit

Membangun Sistem Informasi Kesehatan  Puskesmas Cibaregbeg
(http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/314/jbptunikompp-gdl-gilargumil-15658-6-jurnal.pdf)

Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
(http://id.pdfsb.com/readonline/5a56524164416c35563356384433527356454d3d)

Sistem Informasi Kesehatan
(http://id.pdfsb.com/readonline/5a5656456577743058584e2f43587468) 

Mengembangkan Suatu Sistem Informasi Kesehatan
(http://id.pdfsb.com/readonline/5a3156466577743457484a2b4358356d56413d3d)

Standar Tenaga Sistem Informasi Kesehatan Bidan Komunitas
(http://id.pdfsb.com/readonline/5a565248664174345848783141483168566b593d)

Upaya Penyempurnaan Sistem Informasi Kesehatan Tingkat Kabupaten/kota
(http://id.pdfsb.com/readonline/5a564a41645131305733523443336c6b)

Rekam Medis Dan Sistem Informasi Kesehatan Di Pelayanan Kesehatan
(http://id.pdfsb.com/readonline/5a564a4164517834585856364458786b)

Analisa Sistem Informasi Kesehatan Online Dan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas
(http://id.pdfsb.com/readonline/62564e4566674634586e4a394448686b55513d3d)



JURNAL LUAR NEGERI

Attributes of Interactive Online Health Information Systems (http://www.jmir.org/2005/3/e33/)

International Journal of Healthcare Information Systems and Informatics (IJHISI)

Review of Developing Country Health Information Systems

Strengthening health information systems to address health equity challenges (http://www.who.int/bulletin/volumes/83/8/597.pdf)

Evolution of Public Health Information Systems
Integrated Health Information Systems In Tanzania : Experience and Challenges

Impact of Health Information Systems on Organizational Health Communication and Behaviour

Developing Health Information Systems in Developing Countries : The Flexible Standards Strategy

Principles of Health Information Systems in Developing Countries

Improving The Quality and Use of Health Information Systems: Essential Strategic Issues

Healthcare Information Systems Outsourcing

The challenges of sustainability of health information systems in developing countries: comparative case studies of Mozambique and Tanzania (http://www.jhidc.org/index.php/jhidc/article/viewFile/6/34)

1.      Pengertian Puskesmas
Pusat kesehatan masyarakat adalah satuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Pelayanan kesehatan diperlukan untuk pemerataan pelayanan kesehatan, agar dapat dijangkau seluruh penduduk.

2.      Visi Puskesmas
Puskesmas mampu melindungi kesehatan penduduk wilayah kerjanya dan memacu peningkatan kemandirian masyarakat untuk menolong dirinya dalam bidang kesehatan serta membudayakan hidup sehat dan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera

3.      Misi Puskesmas
Menyelenggarakan upaya kesehatan esensial yang bermutu, merata, terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan membina peran serta masyarakat wilayah kerjanya, kerja sama lintas sektoral dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengembangkan upaya kesehatan inovatif dan pemanfaatan teknologi tepat guna

4.      Wilayah Kerja Puskesmas, antara lain :
-          daerah pedesaan
-          daerah perkotaan
-          daerah industri
-          daerah perbatasan
-          daerah masyarakat terasing
-          daerah transmigrasi/permukiman baru
-          daerah gugus kepulauan

5.      Perencanaan Tingkat Puskesmas
Perencanaan merupakan suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada tahun berikutnya untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalah-masalah kesehatan setempat.

6.      Manfaat Perencanaan, antara lain :
-          dapat memberikan petunjuk untuk menggerakkan dan melaksanakan upaya yang efektif dan efisien guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan
-          perencanaan memudahkan pengawasan, pengendalian dan penilaian, karena faktor-faktor atau indikato upaya yang disajikan berupa sasaran yang sudah jelas digariskan dalam suatu produk perencanaan
-          memungkinkan dapat mempertimbangkan situasi masa depan yang ingi dicapai dengan lebih seksama

7.      Proses Penyusunan Rencana
  1. Tahap Persiapan
  2. Tahap Analisis Situasi (community diagnosis)
  3. Tahap Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)
  4. Tahap Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)




8.      Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP)
Pencatatan Kegiatan Puskesmas, yaitu :
-          Pencatatan didalam gedung Puskesmas, menggunakan : Kartu Tanda Pengenal Keluarga (KTPK), Kartu Status Perorangan, Buku Register
-          Pencatatan di luar gedung puskesmas, menggunakan : buku register
-          Bai keluarga dengan resiko tertentu dipergunakan : rekam kesehatan keluarga (kartu indeks kesehatan keluarga dan kartu status perorangan

Pelaporan Puskesmas, meliputi :
-          Pelaporan bulanan,
-          Pelaporan tahunan,
-          Pelaporan puskesmas sentinel
-          Pelaporan khusus yang tidak termasuk dalam SP2TP

Tata Cara Pelaporan
-          data yang dihimpun dalam formulir LB1 - LB4 dan LB1S serta LB2S dilaporkan secara bulanan, selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikut dari bulan pelaporan dan dibuat dalam dua rangkap, : untuk Dinas Kesehatan Daerah Tk.II dan Arsip Puskesmas
-          data yang dilaporkan dari Puskesmas mencakup hasil kegiatan yang dilaksanakan Puskesmas Pembantu dan Bidan Desa
-          data yang dihimpin dalam formulir T1 dan T3 adalah data pada keadaan akhir tahun kalender yang dilaporkan selambat-lambatnya bulan kedua tahun berikut

9.      Pengolahan dan Analisis
Dari pencatatan kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas, sesuai butir 1,  Puskesmas dapat mengolahnya menjadi :
-          Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)
-          Distribusi Penyakit dan Kecenderungannya
-          Stratifikasi Puskesmas
·         Pengolahan laporan yang diterima dari Puskesmas oleh Dinas Kesehatab Dati II dilakukan dengan komputer yang dilaksanakan dengan menggunakan piranti lunak yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan yang akan disesuaikan dengan perkembangan teknologi komputerisasi.
10.  Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1987, Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Dalam Bidang Kesehatan Kepada Pemerintah Daerah
Sebagai kelanjutan dari PP No.7 Tahun 1987 tersebut telah diterbitkan Keputusan Menteri Republik Indonesia No.735/MENKES/SK/VII/1995 tentang Penyerahan Secara Nyata Sebagian Urusan Pemerintah Dalam Bidang Kesehatan Kepada Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I dan Pemerintah Kabupaten/Kotamadya daerah Tingkat II.
11.  Keputusan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 1994 Tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
Pasal 7 à Susunan Organisasi
  1. Organisasi PUSKESMAS terdiri dari :
a.       Kepala PUSKESMAS
b.      Urusan Tata Usaha
c.       Unit-unit
d.      Kelompok Jabatan Fungsional
e.       PUSKESMAS pembantu / Bidan di Desa
  1. Bagan susunan organisasi PUSKESMAS sebagaimana tersebut dalam Ayat (1) adalah tercantum pada Lampiran Keputusan ini.